Pada dasarnya
kepolisian memiliki kesatuan khusus pengamanan kewilayahan, baik untuk
lingkungan kepolisian dan masyarakat umum yaitu BRIMOB. Kejahatan kewilayahan
tingkat tinggi sebagai sasaran dari tugas utama kesatuan tersebut. Untuk menjadikan
kesatuan yang sebenarnya Brimob memiliki pelatihan teknis pengamanan lebih
baik, yang tak lupa dari peran utama tim khusus kepolisian. Personil terlatih adalah
dasar utama kekuatan korps Brimob yang dimiliki dengan seleksi yang cukup luar
biasa bersaing menjadikan kepolisian terbaik dalam mengamankan kewilayahan
yuridis NKRI untuk masyarakat dan juga satuan kepolisian, serta perlengkapan
keamanan tinggi dan modern. Dari itu personil berpengalaman termasuk jiwa muda
sering berperan didalamnya yang diharapkan selalu terlahir generasi citra baik
Polisi, khususnya pelaksana tim keamanan Brimob yang sering berperan dalam
daerah wilayah konflik dan masalah kejahatan kadar tinggi untuk keamanan
wilayah NKRI.
Tugas Pokok :
Melaksanakan dan menggerakkan kekuatan
brimob polri guna menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi, utamanya
kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, bahan kimia,
biologi dan radio aktif bersama unsur pelaksana oprasional kepolisian lainnya
guna mewujudkan tertib hukumserta ketentraman masyarakat diseluruh wilayah
yuridis NKRI dan tugas tugas lain yang dibebankan.
Fungsi :
Sebagai satuan pamungkas POLRI yang
memiliki kemampuan spesifik ( kemampuan dasar kepolisian, penanggulangan huru
hara / PHH , reserse mobil / resmob, penjinakan bom / jibom dan perlawanan
teror / wanteror dan SAR ) tim khusus penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan
penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personel terlatih dan memiliki
kepemimpinan yang solid, peralatan, perlengkapan dengan tehnologi modern. Dan tugas fungsi satuan
kewilayahan lingkungan Polda.
Peranan :
Melakukan manover baik secara
individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya sergap
untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan berkadar
tinggi utamanya kerusuhan massa permasalahan daerah konflik, kejahatan
terorganisir senjata api, bom, guna mewujudkan tertib, aman dan tentram untuk
masyarakat diwilayah yuridis NKRI/ Nusantara, berikut peranan :
· MEMBANTU, adalah peran yang dilakukan Brimob POLRI untuk membantu fungsi
kepolisian lainnya.
· MELENGKAPI, adalah peran yang dilakukan Brimob Polri dalam oprasi
kepolisian yang dilaksanakan gabungan antar fungsi.
· MELINDUNGI, adalah peran yang dulakukan Brimob Polri untuk melindungi
anggota kepolisian demikian juga anggota masyarakat yang sedang mendapat
ancaman.
· MEMPERKUAT, adalah peran yang dilakukan Brimob
Polri untuk memperkuat fungsi kepolisian yang lain dalam suatu oprasi kewilayahan Kepolisian.
· MENGGANTIKAN, adalah peran yang dilakukan Brimob Polri untuk menggantikan
tugas anggota Kepolisian yang karena situasi gangguan kamtibmas tidak mampu
lagi melaksanakan tugas kewilayahan apabila situasi atau sasaran tugas mengarah
pada kejahatan berkadar tinggi.
copyright (propam korbrimob polri & Brimob bangka belitung)
0 komentar:
Post a Comment