KORPS BRIMOB POLRI



Rabu, 16 Juni 2010
Pada dasarnya kepolisian memiliki kesatuan khusus pengamanan kewilayahan, baik untuk lingkungan kepolisian dan masyarakat umum yaitu BRIMOB. Kejahatan kewilayahan tingkat tinggi sebagai sasaran dari tugas utama kesatuan tersebut. Untuk menjadikan kesatuan yang sebenarnya Brimob memiliki pelatihan teknis pengamanan lebih baik, yang tak lupa dari peran utama tim khusus kepolisian. Personil terlatih adalah dasar utama kekuatan korps Brimob yang dimiliki dengan seleksi yang cukup luar biasa bersaing menjadikan kepolisian terbaik dalam mengamankan kewilayahan yuridis NKRI untuk masyarakat dan juga satuan kepolisian, serta perlengkapan keamanan tinggi dan modern. Dari itu personil berpengalaman termasuk jiwa muda sering berperan didalamnya yang diharapkan selalu terlahir generasi citra baik Polisi, khususnya pelaksana tim keamanan Brimob yang sering berperan dalam daerah wilayah konflik dan masalah kejahatan kadar tinggi untuk keamanan wilayah NKRI.



Tugas Pokok :

Melaksanakan dan menggerakkan kekuatan brimob polri guna menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radio aktif bersama unsur pelaksana oprasional kepolisian lainnya guna mewujudkan tertib hukumserta ketentraman masyarakat diseluruh wilayah yuridis NKRI dan tugas tugas lain yang dibebankan.


Fungsi :

Sebagai satuan pamungkas POLRI yang memiliki kemampuan spesifik ( kemampuan dasar kepolisian, penanggulangan huru hara / PHH , reserse mobil / resmob, penjinakan bom / jibom dan perlawanan teror / wanteror dan SAR ) tim khusus penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personel terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan, perlengkapan dengan tehnologi modern. Dan tugas fungsi satuan kewilayahan lingkungan Polda.


Peranan :

Melakukan manover baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan berkadar tinggi utamanya kerusuhan massa permasalahan daerah konflik, kejahatan terorganisir senjata api, bom, guna mewujudkan tertib, aman dan tentram untuk masyarakat diwilayah yuridis NKRI/ Nusantara, berikut peranan :

·     MEMBANTU, adalah peran yang dilakukan Brimob POLRI untuk membantu fungsi kepolisian lainnya.

·  MELENGKAPI, adalah peran yang dilakukan Brimob Polri dalam oprasi kepolisian yang dilaksanakan gabungan antar fungsi.

·  MELINDUNGI, adalah peran yang dulakukan Brimob Polri untuk melindungi anggota kepolisian demikian juga anggota masyarakat yang sedang mendapat ancaman.

·  MEMPERKUAT, adalah peran yang dilakukan Brimob Polri untuk memperkuat fungsi kepolisian yang lain dalam suatu oprasi kewilayahan Kepolisian.

·   MENGGANTIKAN, adalah peran yang dilakukan Brimob Polri untuk menggantikan tugas anggota Kepolisian yang karena situasi gangguan kamtibmas tidak mampu lagi melaksanakan tugas kewilayahan apabila situasi atau sasaran tugas mengarah pada kejahatan berkadar tinggi.



copyright (propam korbrimob polri & Brimob bangka belitung)

0 komentar:

Post a Comment