meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi;
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa);
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- pengujian akademik, yang meliputi: Pengetahuan umum (materinya meliputi soal Undang-Undang Kepolisian, HAM, muatan lokal dan MIPA seperti teori/perhitungan fisika, kimia dan matematika); Bahasa Indonesia;Bahasa Inggris;
- sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Hal-hal
lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan
Brigadir Polisi T.A. 2013, akan diatur dalam keputusan tersendiri.
0 komentar:
Post a Comment